|
|
Fungsi sebagai pengkoordinasi pelaksanaan dan pengendalian pelayanan pada masyarakat yang meliputi kegiatan produksi, pelatihan, konsultasi dan rekayasa. Tugas mengkoordinasikan pelaksanaan dan pengendalian pelayanan pada masyarakat melalui kerjasama usaha dengan mitra-mitra usaha. Sumber Daya Manusia Kepala Unit Pelayanan Masyarakat : Moerwismadie Staff : Wibawa Kreshnandi Muhammad Nur Hidajatullah Much. Sadiyo Moch. Doddy Priambudy Irwan Irawan Sutisna |